Cipta Kondisi, Polsek Cisaat Sukabumi Razia Miras

    Cipta Kondisi, Polsek Cisaat Sukabumi Razia Miras
    Polsek Cisaat

    CISAAT - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di masyarakat, Polsek Cisaat  Polres Sukabumi Kota melaksanakan operasi miras Kegiatan ya berupa razia miras ke sejumlah toko jamu, toko dan cafe yang berada di wilayah hukum Polsek Cisaat.Selasa ( 31/10/2023).

    Kapolsek Cisaat Kompol  Deden Sulaeman., SH., MH menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung toko jamu dan cafe cafe yang diduga menjual minuman keras.

    Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman di wilayah hukum polsek Cisaat Polres Sukabumi kota.

    polres sukabumi kota kota sukabumi
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Sukalarang Pimpin Giat Anev Mingguan,...

    Artikel Berikutnya

    Sambangi Pengusaha, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting
    Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2024

    Ikuti Kami